PUASA BAGIAN 13
klik link audio
بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وبعد
Para shahābat Bimbingan Islām dan kaum muslimin yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.
Alhamdulilāh kita masih bisa melanjutkan pelajaran kita dalam kitāb puasa dan kita masuk pada pembahasan orang-orang yang hamil dan menyusui.
Para ulamā tidak ada khilāf di antara mereka, bahwa orang-orang hamil dan menyusui yang mereka mengkhawatirkan atas dirinya atau atas janinnya, maka mereka diperbolehkan untuk berbuka puasa.
Berdasarkan hadīts hasan yang diriwayatkan oleh Imām Ahmad bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَضَعَ عَنْ الْمُسَافِرِ شَطْرَ الصَّلاةِ وَعَن الْمُسَافِرِالْحَامِلِوَالْمُرْضِع الصِّيَامَ
“Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla telah membebaskan setengah kewajiban shalat bagi musafir, dan kewajiban puasa bagi musafir, ibu hamil dan wanita yang menyusui.”
klik link audio
بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وبعد
Para shahābat Bimbingan Islām dan kaum muslimin yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.
Alhamdulilāh kita masih bisa melanjutkan pelajaran kita dalam kitāb puasa dan kita masuk pada pembahasan orang-orang yang hamil dan menyusui.
Para ulamā tidak ada khilāf di antara mereka, bahwa orang-orang hamil dan menyusui yang mereka mengkhawatirkan atas dirinya atau atas janinnya, maka mereka diperbolehkan untuk berbuka puasa.
Berdasarkan hadīts hasan yang diriwayatkan oleh Imām Ahmad bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَضَعَ عَنْ الْمُسَافِرِ شَطْرَ الصَّلاةِ وَعَن الْمُسَافِرِالْحَامِلِوَالْمُرْضِع الصِّيَامَ
“Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla telah membebaskan setengah kewajiban shalat bagi musafir, dan kewajiban puasa bagi musafir, ibu hamil dan wanita yang menyusui.”