Saturday, April 8, 2017

Ayah Ibu, Mereka Butuh Doamu

 AYAH IBU, MEREKA BUTUH DO'AMU


Ayah Ibu......

Ketika melihat anak kita nakal dan bandel, apakah yang kita lakukan?

Tentu sebagian besar dari kita berusaha mencari solusinya, baik dengan membaca buku, browsing melalui internet, menghadiri seminar parenting, atau mengikuti klub parenting ini dan itu.

Tetapi, pernahkah terpikir pada diri kita, bahwa solusi yang paling jitu dan paling penting dalam memperbaiki anak-anak kita adalah …..  mendo'akan mereka.

Ayah Ibu......

Do'a adalah sarana terpenting dalam mendidik anak, sekaligus merupakan hal termudah yang mampu dilakukan kedua orang tua.

Akan tetapi, banyak orang tua yang lalai dari hal ini.

Banyak orang tua yang tertipu dengan kemampuannya, pengetahuannya, amal shālihnya, atau usahanya saja.

Padahal, di tangan Allāh-lah segala urusan.

Friday, April 7, 2017

Kajian 58 | Shalāt Jama' Yang Diperbolehkan (Bagian 2)

SHALĀT JAMA' YANG DIPERBOLEHKAN (BAGIAN 2)
klik link audio

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وبعد

Para sahabat Bimbingan Islām yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla, kita lanjutkan pelajaran kita dan kita masuk pada  halaqah yang  ke-58 dan masih tentang masih tentang shalāt jama' yang diperbolehkan.

*Beberapa Jenis Jama' yang diperbolehkan adalah:*

6⃣ Jama' karena rasa takut

Berdasarkan hadīts yang disebutkan sebelumnya,

عن ابن عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عنه، قال:  جمَعَ رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم بين الظُّهرِ والعَصرِ والمغربِ والعِشاءِ بالمدينةِ من غيرِ خوفٍ ولا مَطرٍ. فقيل لابن عَبَّاسٍ: ما أرادَ إلى ذلك؟ قال: أرادَ أنْ لا يُحرِجَ أُمَّتَه((رواه مسلم))

Dari Ibnu 'Abbās Radhiyallāhu 'anhu beliau berkata:

"Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menjama' antara shalāt Dhuhur, Ashar dan juga antara shalāt Maghrib dan 'Isyā di Madīnah, tidak disebabkan karena rasa takut, juga tidak disebabkan karena hujan"

Thursday, April 6, 2017

Kajian 57 | Shalat Jama' Yang Diperbolehkan (Bagian 1)

SHALĀT JAMA' YANG DIPERBOLEHKAN (BAGIAN 1)
klik link audio

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وبعد

Para sahabat Bimbingan Islām yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla, kita lanjutkan dan masih tentang masih tentang shalāt jama' yang diperbolehkan.

قال المؤلف رحمه الله:
((ويجوز للحاضر في المطر أن يجمع بينهما في وقت الأولى منهما))

Dan diperbolehkan bagi orang yang hādir (maksudnya) orang yang tidak bepergian atau tidak safar, untuk menjama' shalāt disebabkan turunnya hujan, dan dilakukan di waktu yang lebih dulu dari keduanya yaitu jama' taqdim.

*Beberapa Jenis Jama' yang diperbolehkan adalah:*

1⃣ Jama' antara Maghrib dan 'Isyā di Muzdalifah, bagi jama'ah haji.

Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadīts:

حتى أتى المزدلفةَ، فصلَّى بها المغربَ والعِشاءَ بأذانٍ واحدٍ وإقامتين رواه مسلم

Manakala sampai beliau datang di Muzdalifah, beliau (Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam)  shalāt Maghrib dan 'Isyā dengan satu adzān dan dua iqāmah.

Wednesday, April 5, 2017

Kajian 56 | Shalāt Jama' Bagi Musafir

SHALAT JAMA' BAGI MUSAFIR (BAGIAN 1)
klik link audio

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وبعد

Para sahabat bimbingan Islam yang dirahmati Allah.

Kita memasuki halaqah berikutnya, tentang shalat jama' bagi musafir.

Sebelum memasuki kitab, ada beberapa hal yang perlu diketahui:

(1) Jama' adalah rukhsah atau keringanan yang ada dalam syariat Islam, manakala adanya udzur atau kesusahan.

(2) Jama' bisa dilakukan antara shalat dhuhur dan ashar, kemudian antara shalat maghrib dan isya.

Dan tidak boleh menjama' sholat subuh, ataupun antara shalat ashar dan maghrib atau seluruh shalat dalam sekali waktu.

(3) Tidak ada kaitannya antara jama' dan qashar, namun keduanya adalah keringanan bagi seorang musafir.

Adapun qashar terkait dengan safar, sedangkan jama' terkait dengan masyaqqah atau kesulitan atau udzur.

Tuesday, April 4, 2017

Kajian 55 | Shalat Qashar Bagi Musafir

SHALAT QASHAR BAGI MUSAFIR
klik link audio

بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله و بعد


Sahabat bimbingan Islam yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla, kita memasuki pembahasan tentang sholat seorang Musafir.

قال المصنف رحمه الله:
Penulis - rahimahullah - berkata:

(( و يجوز للمسافر قصر الصلاة الرباعية بخمس شرائط))

"Bagi seorang musafir (yaitu orang yang bepergian) diperbolehkan untuk mengqashar sholat yang empat rakaat (yaitu menjadikan sholat yang empat rokaat menjadi 2 rokaat) dengan ketentuan memenuhi 5 syarat:"

*Hukum Qashar*

Hukumnya adalah sunnah menurut mayoritas para ulama termasuk ulama syafi’iyyah.

Ini adalah rukhsoh atau keringanan dalam syariat yang Allāh berikan bagi orang – orang yang melakukan safar/perjalanan jauh.

Monday, April 3, 2017

Kajian 54 | Shalat Berjama'ah (Bagian 4)

SHALAT BERJAMAAN (Bagian 4)
klik link audio

بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله أما بعد


Para shahābat  BiAS yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla, kita lanjutkan halaqoh yang ke-54 dan kita masuk pada fasal tentang Shalāt Berjama'ah Bagian ke-4

قال المصنف:

Berkata penulis rahimahullāh :

((وأي موضع صلى في المسجد بصلاة الإمام فيه وهو عالم بصلاته أجزئه ما لم يتقدم عليه))

"Ditempat mana saja seseorang shalāt di masjid dengan mengikuti shalāt Imām didalam masjid tersebut dan dia mengetahui shalāt Imām, maka shalātnya sah selama tidak berada didepan Imām"

Kita masuk pada pembahasan yang lain yaitu tentang posisi makmum dan Imām

Ada dua gambaran yang disebutkan oleh  penulis,

⑴ Bahwasanya Imām dan ma'mum  berada didalam masjid.

Saturday, April 1, 2017

Materi Tematik | Amalan Di Bulan Rajab Dan Puasa Rajab (Bagian 6 dari 6)

AMALAN DI BULAN RAJAB BAGIAN 06 DARI 06
klik link audio

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ikhwānī fīllāh wa akhawāti rahīmani wa rahīmakumullāh,

Yang perlu kita ketahui dalam peristiwa Isra' dan Mi'raj, kapan terjadinya peristiwa Isra' dan Mi'raj ?

Kata Al Imam Ibnu Katsir dalam kitab beliau Al Bidayah wan Nihayah:

_"Hadits yang menjelaskan bahwasanya peristiwa Isra' dan Mi'raj itu terjadi pada tanggal 27 Rajab, tidak shahih."_

Tidak ada hadits/dalil yang shahih yang mencantumkan bahwa peristiwa Isra' dan Mi'raj tanggal 27 Rajab.

Bahkan ulama yang lain yang bernama Ibnu Dihyah, beliau mengatakan:

_"Bahwasanya sebagian para pendongeng mengatakan bahwa peristiwa Isra' dan Mi'raj terjadi pada tanggal 27 Rajab, ulama hadits sepakat mengatakan, ini kedustaan."_

Kenapa ?