Friday, October 30, 2020

Halaqah 60 ~ Pengusiran Bani Nadhir

 ๐Ÿ“˜ Silsilah Ilmiyyah 10.3 Sirah Nabawiyyah

๐Ÿ”Š  Halaqah 60 ~ Pengusiran Bani Nadhir

๐Ÿ‘ค Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A.

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Alhamdulillah washolatu wasalamu 'ala rasulillah wa 'ala alihi wa ashhabihi ajmain

Halaqah 60 ~ Pengusiran Bani Nadhir

Pengusiran bani Nadhir terjadi setelah perang Badr, disana ada dua sebab pengusiran mereka:

1. Karena usaha mereka untuk membunuh Rasulullahi Shallallahu alaihi wassalam setelah perang Badr. Kisahnya setelah orang-orang Quriasy menulis surat kepada mereka, mengancam mereka jika tidak memerangi Nabi Shallallahu alaihi wassalam maka mereka akan diperangi orang-orang Quraisy. Bani Nadhir kemudian berajam untuk mengkhianati Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. Mereka meminta kepada Nabi Shallallahu alaihi wassalam supaya menemui mereka bersama 30 orang sahabah dan mereka juga akan membawa 30 orang pendeta mereka untuk mendengar dari Nabi Shallallahu alaihi wassalam. Mereka mengatakan "Seandainya para pendeta ini membenarkan beliau maka orang-orang yahudi semuanya akan beriman"

Ketika Nabi Shallallahu alaihi wassalam dan 30 orang sahabatnya mulai mendekat, orang-orang yahudi mengusulkan supaya Nabi dan 3 orang sahabatnya berkumpul berkumpul bersama 3 orang pendeta yahudi. Apabila 3 pendeta yahudi tersebut menerima, maka bani Nadhir semuanya akan beriman dan masing-masing dari 3 pendeta tadi sudah dibekali dengan tombak kecil untuk membunuh Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. Akan tetapi rencana ini bocor. Seorang wanita yahudi membocorkan kabar ini kepada saudaranya seorang muslim. Setelah muslim ini mengabarkan kepada Nabi Shallallahu alaihi wassalam, Nabi pun segera pulang tanpa menemui mereka. Kemudian Nabi Shallallahu alaihi wassalam mengepung bani Nadhir dan memerangi mereka, mereka pun menyerah dan bersedia untuk meninggalkan kota Madinah dan diusir dengan syarat boleh membawa seluruh harta mereka yang bisa dibawa dengan unta-unta mereka kecuali senjata maka mereka akan meninggalkan senjata-senjata tersebut.

2. Nabi Shallallahu alaihi wassalam pergi ke bani Nadhir untuk meminta bantuan kepada mereka dalam membayar tebusan dua orang kafir yang memiliki perjanjian dengan kaum muslimin yang keduanya dibunuh secara tidak sengaja oleh seorang muslim Amr Ibnu Umayah Adhomari.

Ketika Nabi Shallallahu alaihi wassalam sedang duduk bersandar ke tembok mereka pun berkeinginan melemparkan batu dari atas Beliau Shallallahu alaihi wassalam untuk membunuh beliau. Wahyu pun datang kepada beliau Shallallahu alaihi wassalam kemudian beliau bersegera ke kota Madinah dan menyuruh para sahabat untuk mengepung.

Setelah dikepung 6 hari, akhirnya mereka menyerah dan bersedia diusir dari Madinah dengan syarat boleh membawa harta-harta mereka yang bisa mereka bawa dengan unta kecuali senjata.

Disebutkan di dalam Al-Quran surat Al-Hasr ayat yang ke-5 bahwa Nabi dan para sahabatnya membakar dan memotong sebagian pohon kurma milik orang yahudi bani Nadhir selama pengepungan. Setelah mereka diusir maka sebagian bani nadhir tinggal di Khaibar seperti Huyaiy bin Aqtof, Salaf bin Abi Huqaiq, dan Qinanah bin Ar robi' dan sebagian besar mereka pergi ke Syam. Pengusiran bani Nadhir ini mengakibatkan beberapa hal diantaranya:

1. Melemahnya kekuatan yahudi dan orang-orang munafiq di Madinah

2. Menguatnya Islam di kota Madinah 

3. Orang-orang yahudi sekarang mengetahui bahwa orang-orang munafiq tidak bisa dipercaya janjinya, mereka tidak menolong bani nadhir ketika diperangi dan mereka tidak keluar bersama bani Nadhir ketika bani Nadhir diusir dari Madinah

4. Orang-orang Muhajirin yang sebelumnya mereka tinggal di tanah-tanah orang Anshor dan rumah-rumah mereka akhirnya mereka memiliki rumah dan tanah sendiri

Thursday, October 29, 2020

Halaqah 59 ~ Penghianatan Ka'ab bin Al Asyraf Terhadap Perjanjian

 ๐Ÿ“˜ Silsilah Ilmiyyah 10.3 Sirah Nabawiyyah

๐Ÿ”Š  Halaqah 59 ~ Penghianatan Ka'ab bin Al Asyraf Terhadap Perjanjian

๐Ÿ‘ค Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A.

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Alhamdulillah washolatu wasalamu 'ala rasulillah wa 'ala alihi wa ashhabihi ajmain

Halaqah 59 ~ Penghianatan Ka'ab bin Al Asyraf Terhadap Perjanjian

Ka'ab bin Al Asyraf bapaknya adalah orang arab dan ibunya adalah orang yahudi dari bani nadzir. Dia adalah seorang tukang syair yang sangat memusuhi dan membenci Islam. Menangnya kaum muslimin di perang Badr pada tahun 2 Hijriyah memicu kemarahannya. Dia mendatangi kota Mekah, mencela Nabi Shallallahu alaihi wassalam dan menyemangati orang-orang kafir Quraisy untuk berperang membalas kekalahan mereka di perang Badr. Ketika kembali ke Madinah, maka Ka'ab bin Al Asyraf merayu wanita-wanita kaum muslimin dengan syair-syair nya. Maka Nabi Shallallahu alaihi wassalam memerintahkan supaya Ka'ab bin Al Asyraf dibunuh.

Al Imam Al Bukhari di dalam shahihnya telah menyebutkan kisah dibunuhnya Ka'ab bin Al Asyraf. Riangkasnya bahwa Muhammad bin Maslamah Al Anshori menunjukkan kesiapannya dalam melaksanakan perintah Nabi Shallallahu alaihi wassalam. Dan beliau meminta izin untuk menggunakan tipu daya. Maka Nabi Shallallahu alaihi wassalam mengizinkan karena Ka'ab bin Al Asyraf sudah menjadi muharits yaitu memerangi kaum muslimin sehingga halal darahnya. Maka Maslamah mendatangi Ka'ab dengan pura-pura ingin berhutang kurma untuk diserahkan kepada Nabi Shallallahu alaihi wassalam dan dia berpura-pura menunjukkan kebenciannya kepada Nabi Shallallahu alaihi wassalam. Maka Ka'ab pun meminta sebuah tanggungan berupa wanita-wanita atau anak-anak. Maka Muhammad meminta maaf tidak bisa memberikan tanggungan dengan wanita atau anak-anak, dia menawarkan supaya tanggungan tadi berupa senjata. Ka'ab pun menyetujui. Datanglah Muhammad bersama Abu Nailah dia adalah saudara sepersusuan dari Ka'ab bin Al Asyraf, ditambah tiga orang sahabat yang lain. Mereka pun memanggil Ka'ab dan berjalanlah Ke'ab bersama mereka. Kemudian merekapun membunuh Ka'ab bin Al Asyraf dengan pedang-pedang mereka.

Orang-orang yahudi tidak terima dengan apa yang terjadi maka Nabi Shallallahu alaihi wassalam mengabarkan bahwa Ka'ab telah menghianati perjanjian karena dia menghina Nabi Shallallahu alaihi wassalam sebagai kepala negara dan karena Ka'ab telah dekat dengan musuh-musuh kaum muslimin, bahkan mendorong mereka untuk berperang melawan kaum muslimin.

Adapun membunuh Ka'ab dengan tipu daya maka ini diperbolehkan karena Ka'ab adalah seorang yang memerangi dan perang adalah sebuah tipu daya sebagaimana di dalam hadits. Maka takutlah setelah itu orang-orang yahudi dan orang-orang musyrikin dan Nabi Shallallahu alaihi wassalam akhirnya mengajak mereka untuk menulis kembali perjanjian supaya menguatkan perjanjian yang sudah dilakukan sebelum perang Badr.

Wednesday, October 28, 2020

Halaqah 58 ~ Bani Qainuqa' Membatalkan Pejanjian Dan Diusir

 ๐Ÿ“˜ Silsilah Ilmiyyah 10.3 Sirah Nabawiyyah

๐Ÿ”Š  Halaqah 58 ~ Bani Qainuqa' Membatalkan Pejanjian Dan Diusir

๐Ÿ‘ค Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A.

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Alhamdulillah washolatu wasalamu 'ala rasulillah wa 'ala alihi wa ashhabihi ajmain

Halaqah 58 ~ Bani Qainuqa' Membatalkan Pejanjian Dan Diusir

Orang-orang yahudi tidak konsisten dengan perjanjian yang sudah dibuat bersama kaum muslimin bahkan mereka cenderung memusuhi perjanjian ini yang menyebabkan mereka diusir dari kota Madinah. Bani Qoinuqo menampakan kemarahan dan hasad mereka ketika kaum muslimin menang di perang Badr yang terjadi pada tahun ke-2 hijriyah. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda kepada mereka "Wahai orang-orang yahudi masuklah ke dalam agama islam sebelum menimpa kalian apa yang menimpa Quraisy" Bani Qoinuqo mengatakan "Wahai Muhammad kamu jangan tertipu, kamu membunuh sebagian orang-orang Quraisy yang mereka tidak tahu cara berperang, seandainya kamu memerangi kami nisacaya kamu akan tahu bahwa kami adalah orang-orang yang bisa berperang dan kamu belum pernah berperang dengan orang-orang seperti kami"

Ada riwayat yang lemah yang menyebutkan bahwa salah seorang dari yahudi bani Qounuqo mengikat pakaian seorang muslimah yang sedang berada di pasar bani Qoinuqo. Maka ketika wanita ini berdiri tersingkaplah hijabnya dan dia berteriak. Datanglah seorang muslim yang kemudian membunuh orang yahudi tadi. Kemudian muslim ini dikeroyok oleh orang-orang yahudi dan meninggal dunia setelah itu keluarga muslim tadi meminta pertolongan kepada kaum muslimin yang lain.

Adapun pengusiran bani Qoinuqo maka ini adalah kabar yang benar dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari di dalam Shahihnya. Dan disebutkan oleh Ibnu Isyhaq bahwa bani Qoinuqo yang merupakan sekutu Abdullah Ibnu Ubay Ibnu Salul dikepung oleh Nabi Shallallahu alaihi wassalam selama 15 malam dan yang memegang bendera saat itu adalah Hamzah bin Abi Thalib kemudian merekapun mau menyerah dengan syarat harta mereka diserahkan kepada Nabi dan kaum muslimin sementara istri dan anak-anak mereka bawa. Ubadah Ibnu Shomit beliaulah yang saat itu bertanggung jawab dalam pengusiran bani Qoinuqo dan beliau semenjak saat itu berlepas diri dari sekutu-sekutunya dari kalangan orang-orang yahudi. Dan Muhammad bin Maslamah Al-Anshori saat itu bertanggung jawab untuk mengambil harta dari orang-orang bani Qoinuqo.

Demikianlah diusir orang-orang bani Qoinuqo karena mereka menampakkan permusuhan dan menyelisihi perjanjian yang bisa menyebabkan ketidakstabilan kota Madinah bukan karena mereka tidak mau masuk islam

Tuesday, October 27, 2020

Halaqah 57 ~ Aturan-Aturan Di Antara Penduduk Madinah

 ๐Ÿ“˜ Silsilah Ilmiyyah 10.3 Sirah Nabawiyyah

๐Ÿ”Š  Halaqah 57 ~ Aturan-Aturan Di Antara Penduduk Madinah

๐Ÿ‘ค Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A.

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Alhamdulillah washolatu wasalamu 'ala rasulillah wa 'ala alihi wa ashhabihi ajmain

Halaqah 57 ~ Aturan-Aturan Di Antara Penduduk Madinah

Nabi Shallallahu alaihi wassalam sebagai pemimpin kota Al-Madinah telah mengatur hubungan diantara penduduk Madinah. Aturan-aturan tersebut tertulis supaya masing-masing pihak mengetahui hak dan kewajibannya. Aturan-aturan tertulis tadi dikenal di dalam kitab-kitab yang lama dengan Al-Kitab atau As-Shohifah dan sebagian penulis memberi nama dengan Dustur atau Al-Qstiqoh.

Diantara yang mendatangkan teks aturan-aturan ini adalah Muhammad bin Isyhaq yang meninggal pada tahun 151 Hijriyah. Sebagian isi aturan-aturan ini ada di dalam shohih Al-Bukhari dan Muslim, Musnad Ahmad, Sunan abi Dawud, Ibnu Majah dan juga At-Tirmidzi.

Aturan-aturan tadi terbagi menjadi dua:

1. Aturan yang berkaitan dengan perdamaian dengan orang-orang yahudi dan aturan-aturan ini ditulis sebelum terjadinya perang Badr

2. Penjelasan kewajiban dan hak kaum muslimin antara Muhajirin dan Anshor dan ini dibuat setelah terjadinya perang Badr

Disebutkan di dalam sebagian riwayat bahwa aturan-aturan yang berkaitan dengan Muhajirin dan Anshor digantungkan di pedang Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam yang bernama Dzulfiqor dan pedang ini termasuk rampasan perang ketika perang Badr.

Diantara isi aturan-aturan tersebut

1. Umat Islam adalah umat yang satu

2. Orang-orang yang beriman wajib untuk melawan orang yang berbuat dholim atau dosa atau permusuhan atau kerusakan diantara orang-orang yang beriman meskipun itu adalah anak salah seorang diantara mereka

3. Seorang mu'min tidak dibunuh karena membunuh orang kafir

4. Tidak boleh seorang mu'min menolong orang kafir atas seorang mu'min

5. Ibrohim telah mengharamkan kota Mekah dan Nabi Shallallahu alaihi wassalam telah mengharamkan kota Madinah

6. Al-Madinah adalah tanah haram dari bukit air sampai tempat demikian

7. Barang siapa yang membuat sesuatu yang baru yaitu dosa atau bid'ah dan melindungi orang yang membuat perkara yang baru maka dia mendapat laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia

8. Jaminan kaum muslimin adalah satu, orang yang paling rendah diantara mereka diterima jaminannya

9. Orang-orang yahudi yang mengikuti kita maka dia berhak ditolong tanpa didholimi dan tanpa menolong orang yang memusuhi mereka

10. Perdamaian orang-orang yang beriman itu satu, tidak boleh seseorang yang beriman melakukan perdamaian tanpa mu'min yang lain

11. Sesungguhnya setiap apa yang diperselisihkan dikembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya

12. Orang-orang yahudi mengeluarkan hartanya bersama orang-orang yang beriman selama mereka diperangi

Itu adalah sebagian dari isi aturan-aturan tersebut

Monday, October 26, 2020

Halaqah 56 ~ Ahlus Suffah

 ๐Ÿ“˜ Silsilah Ilmiyyah 10.3 Sirah Nabawiyyah

๐Ÿ”Š  Halaqah 56 ~ Ahlus Suffah

๐Ÿ‘ค Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A.

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Alhamdulillah washolatu wasalamu 'ala rasulillah wa 'ala alihi wa ashhabihi ajmain

Halaqah 56 ~ Ahlus Suffah

Ahlu Suffah adalah sekelompok orang-orang yang fakir dari kalangan Muhajirin di jaman Nabi Shallallahu alaihi wassalam yang mereka tidak memiliki tempat tinggal sehingga Nabi Shallallahu alaihi wassalam menempatkan mereka di bagian belakang masjid nabawi. Pembuka mereka adalah Abu Hurairah. Dahulu Nabi Shallallahu alaihi wassalam apabila ingin mengundang Ahlu Suffah beliau memanggil Abu Hurairah. Selain orang-orang Muhajirin ada sebagian kecil orang-orang Anshar yang tinggal bersama mereka karena ingin hidup juhud meskipun dia memiliki rumah di Madinah seperti Ka'ab bin Malik Al Anshori, Hanzolah bin Abi Amir Al Anshori dan Haristah bin An Nu'man Al Anshari. 

Jumlah Ahlu Suffah kurang lebih 70 orang, terkadang bertambah dan terkadang berkurang. Diantara nama-nama mereka:

1. Abu Dzar

2. Wasilah bin Al Asqo

3. Salman Al Farizi

4. Huzaifah bin Al Yaman

5. Khabab bin Al Alard

6. Zaid Ibnul Khatab

7. Abdullah bin Mas'ud

8. Safinah, budak Nabi Shallallahu alaihi wassalam

9. Bilal bin Rabah

10. Suhaib Ar Rumi

11. Al Irbath ibnu Sariah

Dan lain-lain

Mereka mengkhususkan diri mereka untuk menuntut ilmu, beribadah kepada Allah dan berjihad. Dalam waktu-waktu senggang mereka, mereka gunakan untuk shalat, beri'tikaf, membaca Al-Quran, mempelajari ayat-ayat Allah, berdzikir, dan sebagian mereka menggunakan waktunya untuk belajar menulis. Sehingga sebagian mereka dikenal dengan ilmu dan hafalan haditsnya, seperti Abu Hurairah dan sebagian dikenal mengetahui hadits-hadits tentang fitnah seperti Hudzaifah ibnu Yaman, dan sebagian mereka dikenal dengan kedalaman ilmunya di dalam Al-Quran seperti Abdullah bin Mas'ud.

Meskipun mereka adalah ahli ilmu dan ibadah namun mereka tidak ketinggalan ikut serta di dalam kegiatan masyarakat dan berjihad di jalan Allah. Ada diantara mereka yang meninggal ketika perang Badr seperti Sofyan bin Baidho, ada yang meninggal ketika perang Uhud seperti Hanzolah, ada yang meninggal ketika perang Al-Yamamah seperti Zaid Ibnu Khatab dan lain-lain.

Ahlu Suffah memiliki pakaian yang sederhana, terkadang pakaian mereka tidak bisa menjaga mereka dari dingin dan tidak menutupi tubuh mereka secara sempurna. Makanan mereka kebanyakan adalah kurma. Dahulu Nabi Shallallahu alaihi wassalam sering mengundang mereka dan beliau memohon maaf kepada mereka jika makanan yang dihidangkan tidak enak. Sering mereka menahan lapar, terkadang sebagian mereka pingsan ketika shalat. Dan dahulu Nabi Shallallahu alaihi wassalam dan para sahabatnya sangat memperhatikan Ahlu Suffah. Beliau Shallallahu alaihi wassalam sering menjiarahi mereka, mengunjungi orang yang sakit diantara mereka, duduk bersama mereka, menasehati mereka supaya banyak membaca Al-Quran dan dzikrullah. Demikianlah keadaan para Ahlu Suffah, kemiskinan mereka dan kefakiran mereka tidak menghalangi mereka untuk menuntut ilmu, beribadah dan berjihad di jalan Allah.


Friday, October 23, 2020

Halaqah 55 ~ Saling Menyaudarakan

 ๐Ÿ“˜ Silsilah Ilmiyyah 10.3 Sirah Nabawiyyah

๐Ÿ”Š  Halaqah 55 ~ Saling Menyaudarakan

๐Ÿ‘ค Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A.

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Alhamdulillah washolatu wasalamu 'ala rasulillah wa 'ala alihi wa ashhabihi ajmain

Halaqah 55 ~ Saling Menyaudarakan

Di dalam Islam semua orang yang beriman adalah bersaudara sebagaimana di dalam ayat yang ke 10 dari surat Al hujurat. Bersaudara yang diantara konsekuensinya adalah saling tolong menolong. Ada yang mengatakan bahwa berdasarkan beberapa riwayat, dahulu nabi Shallallahu alaihi wassalam mempersaudarakan antara kaum muslimin di kota Mekah sebelum hijrahnya mereka ke kota Madinah. Beliau mempersaudarakan antara Hamzah dan Zaed bin Haristah, antara Abu Bakar dan Umar, antara Ustman bin Affan dan Abdurahman bin Auf, antara Zubair ibnul Awam dan Abdullah Ibnu Masud dan lain-lain.

Seandainya riwayat ini adalah riwayat yang benar maka persudaraan disini hanyalah terbatas saling membantu tidak sampai saling mewarisi. Adapun di kota Madinah, maka Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam telah mempersaudarakan orang-orang Muhajirin dan Anshar karena kaum Muhajirin ketika mereka berhijrah ke Madinah menghadapi banyak persoalan baik ekonomi, kesehatan maupun sosial. Mereka meninggalkan keluarga dan harta mereka dan keahlian mereka adalah berdagang bukan bertani atau keterampilan yang merupakan mata pencaharian sebagian besar penduduk Madinah. Sementara kalau mereka mau berdagang mereka tidak memiliki modal. Ditambah banyak diantara mereka yang tertimpa demam kota Madinah namun para Anshar radiallahu anhum tidak pelit bahkan mereka berkorban untuk sudara mereka dari Muhajirin dan mendahulukan mereka meskipun mereka sendiri butuh. 

Nabi Shallallahu alaihi wassalam meminta orang-orang Anshar untuk membagi hasil kebun kurma mereka dan tetap meminta mereka untuk mengelola kebun kurma mereka karena mereka lebih berpengalaman. Sedangkan kaum Muhajirin maka lebih disiapkan oleh nabi Shallallahu alaihi wassalam untuk berdakwah dan berjihad. Ada yang mengatakan bahwa syareat persaudaraan ini terjadi 5 bulan setelah hijrah. Disaudarakan antara seorang Muhajirin dan seorang Anshar dan saat itu yang disaudarakan adalah 45 orang dari kalangan Muhajirin dan 45 orang dari kalangan Anshar. Syareat persaudaraan ini mengharuskan saling tolong menolong diantara mereka dalam segala perkara, saling menasehati, saling menjiarahi, saling mencintai satu dengan yang lain, bahkan saling mewarisi satu dengan yang lain.

Ketika kaum Muhajirin sudah terbiasa dengan cuaca Madinah dan mereka mulai tahu pintu-pintu rejeki dan mereka sudah mendapatkan rampasan perang di perang Badr maka dihapuskanlah saling mewarisi antara seorang Muhajir dan seorang Anshar. Allah subhanahu wata'ala berfirman:

....

"Dan keluarga sebagian mereka lebih dekat kepada sebagian yang lain di dalam kitabullah" (Al Anfal : 75)

Adapun kewajiban saling tolong menolong diantara mereka maka terus ada

Thursday, October 22, 2020

Halaqah 54 ~ Pengaruh Islam Terhadap Tatanan Masyarakat Kota Madinah

๐Ÿ“˜ Silsilah Ilmiyyah 10.3 Sirah Nabawiyyah

๐Ÿ”Š  Halaqah 54 ~ Pengaruh Islam Terhadap Tatanan Masyarakat Kota Madinah

๐Ÿ‘ค Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A.

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Alhamdulillah washolatu wasalamu 'ala rasulillah wa 'ala alihi wa ashhabihi ajmain

Halaqah 54 ~ Pengaruh Islam Terhadap Tatanan Masyarakat Kota Madinah

Orang-orang yahudi terus mengobarkan api peperangan antara Aus dan Kahdraj, puncaknya adalah di perang Buast yang terjadi 5 tahun sebelum hijrahnya nabi Shallallahu alaihi wassalam, dimana Aus saat itu bisa mengalahkan Khadraj padahal sebelumnya Khadraj lah yang sering mengalahkan Aus sehingga pada akhirnya Aus bersekutu dengan bani Nadhir dan bani Quraidah kemudian mengalahkan Khadraj di perang Buast.

Setelah itu, sadarlah orang-orang Aus dan Khadraj bahwa peperangan mereka selama ini menguntungkan orang-orang yahudi dalam usaha mereka menguasai kota Madinah. Oleh karena itu mereka pun berusaha untuk berdamai bahkan mereka bersepakat untuk mengangkat Abdullah bin Ubay bin Salul seorang pembesar Khadraj untuk menjadi raja Yastrib. Ini menunjukkan bagaimana Aus dan Kahdraj mereka masih menjaga kekuatannya setelah perang Buast.

Peperangan yang berkepanjangan antara dua suku ini melahirkan keinginan yang kuat untuk berdamai dan hidup tenang, dan hal ini bersamaan waktunya dengan masuknya Isalm ke kota Madinah yang mengajak kepada persaudaraan dan perdamaian. Ketika Aus dan Kahdraj masuk Islam dan berdatangan orang-orang Muhajirin maka hal ini sangat mempengaruhi tatanan kota Madinah yang sebelumnya persatuan berdasarkan kabilah sekarang menjadi persatuan yang berdasarkan aqidah. 

Penduduk Madinah yang sebelumnya terdiri dari orang-orang yahudi dan orang-orang musyrikin sekarang terjadi menjadi tiga 

1. orang-orang yang beriman, terdiri dari sebagian besar orang Aus dan Khadraj yang masuk Islam, orang-orang Quraisy yang berhijrah dan beberapa orang dari kabilah-kabilah arab yang berhijrah.

2. orang-orang yahudi yang terdiri dari tiga suku

3. orang-orang munafiqin yang mereka adalah sebagian kecil dari orang-orang Aus dan Khadraj yang dahulunya mareka adalah musyrikin kemudian menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekafiran mereka