QURBAN ALA NABI
klik link audio
الحمد لله وكفى والصلاة والسلام على الرسول المصطفى وعلى آله وصحبه و من تبعهم بإحسان إلى يوم الدين أم بعد
Kaum Muslimīn dan Muslimāt rahimanī wa rahimakumullāh,
Di antara ibadah penting yang Nabi ajarkan di bulan Dzulhijjah adalah menyembelih hewan qurban, yang dalam bahasa Arab disebut dengan udh-hiyah.
Dan di antara hadits Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam yang memberikan kepada kita gambaran bagaimanakah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam ber-qurban adalah:
ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا
"Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam berqurban dengan dua kibasy (domba) yang berwarna putih, yang bertanduk. Nabi menyembelih dua kibas tersebut langsung dengan tangannya. Dan saat menyembelih, Nabi menyebut nama Allãh (mengucapkan bismillāh) dan membaca takbir (Allãhu Akbar). Dan nabi meletakkan kedua kakinya pada bagian di dekat leher binatang tersebut."
(Muttafaqun 'alaiyh, HR. Bukhāri dan Muslim, dari shahābat Anas bin Mālik)
klik link audio
الحمد لله وكفى والصلاة والسلام على الرسول المصطفى وعلى آله وصحبه و من تبعهم بإحسان إلى يوم الدين أم بعد
Kaum Muslimīn dan Muslimāt rahimanī wa rahimakumullāh,
Di antara ibadah penting yang Nabi ajarkan di bulan Dzulhijjah adalah menyembelih hewan qurban, yang dalam bahasa Arab disebut dengan udh-hiyah.
Dan di antara hadits Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam yang memberikan kepada kita gambaran bagaimanakah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam ber-qurban adalah:
ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا
"Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam berqurban dengan dua kibasy (domba) yang berwarna putih, yang bertanduk. Nabi menyembelih dua kibas tersebut langsung dengan tangannya. Dan saat menyembelih, Nabi menyebut nama Allãh (mengucapkan bismillāh) dan membaca takbir (Allãhu Akbar). Dan nabi meletakkan kedua kakinya pada bagian di dekat leher binatang tersebut."
(Muttafaqun 'alaiyh, HR. Bukhāri dan Muslim, dari shahābat Anas bin Mālik)