Thursday, April 13, 2017

Bab 04 | Kelahiran Dan Nasab Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam (Bag. 4 dari 6)

KELAHIRAN DAN NASAB NABI SHALLALLĀHU 'ALAYHI WA SALLAM 4 DARI 6
klik link audio

بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
إنَّ  الـحَمْدَ لله نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه لا نبي بعده  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا الله حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُون, فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهَديِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحَدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلةٌ، وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ


Dalam hadīts yang lain:

_'Āisyah terjaga dimalam hari. Maka diapun mencari suaminya. Tiba-tiba 'Āisyah memegang kedua  kaki Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dan Nabi dalam keadaan sujud ('Āisyah memegang kedua kakinya berdiri tegak Nabi dalam keadaan sujud)._

Kalau seandainya Nabi bercahaya maka 'Āisyah tidak perlu mencari-cari Nabi, karena Nabi terlihat (sedang sujud), namun 'Āisyah bangun karena dia kehilangan Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

⇒ Ini menunjukan tubuh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam tidak bercahaya sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang (artinya) keluar cahaya seperti lampu.

Tapi kalau yang dimaksud cahaya adalah Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam putih, tampan maka ini benar. Tetapi kalau keluar lampu atau sinar maka ini tidak benar.


Oleh karenanya, orang-orang musyrikin, mereka dahulu mengejek Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, mereka mengatakan:

وَقَالُوا مَالِ هَذَا الرَّسُولِ يَأْكُلُ الطَّعَامَ وَيَمْشِي فِيالْأَسْوَاقِ لَوْلَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مَلَكٌ فَيَكُونَ مَعَهُ نَذِيراً

_"Apa Rasūl seperti ini, berjalan di pasar, makan makanan, coba diturunkan malāikat kepadanya dan malāikat itu turun ikut berdakwah bersamanya baru kami berimān."_

(QS Al Furqān: 7)

Jadi, orang-orang musyrikin dahulu berangan-angan bahwasanya Rasūl itu dari kalangan malāikat. Kalau seandainya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam keluar cahaya maka semua akan berimān.

Kenapa?

⇒ karena ini adalah mu'jizat.  Manusia kok ada cahayanya?

Namun Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tidak keluar cahaya sebagaimana  yang dikatakan oleh sebagian orang.

Dan para Rasūl seluruhnya pun demikian.

وَمَا أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنَ الْمُرْسَلِينَ إِلَّا إِنَّهُمْ لَيَأْكُلُونَ الطَّعَامَ وَيَمْشُونَ فِي الْأَسْوَاقِ ۗ

_"Dan inilah Kami mengutus para Rasūl (mursalīn) kecuali mereka berjalan dipasar dan makan makanan sebagaimana manusia yang lain."_

(QS Al Furqān: 20)

Oleh karenanya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam tatkala melempar jamarah pada musim haji, para shahābat datang menaungi Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam dengan baju karena Nabi kepanasan. Seandainya tubuh Nabi bercahaya, kemudian cahaya tersebut memantul tentu Nabi tidak akan kepanasan, karena cahaya matahari kalah dengan cahaya Beliau shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Cerita-cerita ini merupakan kisah yang lemah (hadīts yang lemah) dan ini juga sama dengan mencela 'Abdullāh (bapak Nabi), seakan-akan bapaknya Nabi memiliki istri simpanan atau bergaul dengan wanita pezina atau menerima wanita yang menuntut istibdha (ingin mencari bibit unggul). Dan kisah-kisah ini tidak bisa dijadikan dalīl.

⇒ Intinya, 'Abdullāh (bapaknya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam) menikah dengan Āminah bintu Wahbin (Ibu Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam).

Disebutkan, saat bapak Nabi ('Abdullāh) sedang berdagang ke negeri Syām, kemudian ketika kembali (mampir) ke kota Madīnah maka beliau sakit dan meninggal dunia lalu dikuburkan di Madīnah.

⇒ Tatkala itu Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam masih dalam keadaan janin.

Diantara hikmah Allāh Subhānahu wa Ta'āla, Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam dilahirkan dalam keadaan yatim. Dan Allāh Subhānahu wa Ta'āla sebutkan dalam Al-Qurān:

أَلَمْ يَجِدك يَتِيمًا فَآوَى

_"Bukankah Allāh Subhānahu wa Ta'āla mendapati engkau dalam keadaan yatim maka Allāh menaungimu."_

(QS Adh Dhuhā:  6)

⇒ Dan keyatiman yang sempurna adalah seorang anak lahir dalam keadaan ayahnya tidak ada.

Ada orang yang yatimnya menyusul, dia lahir saat ayah ibunya masih hidup dan akhirnya ayahnya meninggal dunia. Ini yatim dan ini juga penderitaan.

Akan tetapi keyatiman Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam sempurna, tatkala Beliau lahir, ayahnya sudah tidak ada. Kemudian tidak lama setelah melahirkan ibunya pun meninggal dunia saat Beliau masih kecil.

Adapun proses lahirnya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, bagaimana proses kelahiran Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam?

Ada riwayat-riwayat yang lemah yang menceritakan bahwasanya tatkala Beliau lahir, Beliau dilahirkan dalam kondisi kedua tangannya seperti duduk bersandarkan dan matanya melihat ke atas langit (tidak wajar seperti bayi biasanya). Ini hadītsnya lemah, tidak bisa dijadikan dalīl.

Seperti juga disebutkan ketika Beliau lahir diletakkan (seperti tempat) di atas batu kemudian batu itu pecah (agar Nabi tetapi melihat ke atas), inipun hadītsnya lemah.

Demikian juga riwayat lain yang menyatakan:

⑴ Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dilahirkan dalam keadaan sudah tersunat, itupun hadītsnya lemah, tidak bisa dijadikan dalīl.

⑵ Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam lahir kemudian pada hari ke-7 kakeknya ('Abdul Muththalib) yang menyunat Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Kedua hadīts di atas lemah, akan tetapi kata Imām Adz Dzahabi yang hadīts tentang Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam dilahirkan dalam keadaan telah tersunat lebih lemah, maka para ulamā sering menyebutkan bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam dilahirkan kemudian disunat oleh kakeknya ('Abdul Muththalib).

Sebagaimana perkataan Adz Dzahabi, beliau berkata:

_"Bahwasanya hadīts yang menjelaskan Nabi dilahirkan kemudian disunat oleh kakeknya pada hari ke-7 lebih shahīh daripada hadīts yang mengatakan Nabi dilahirkan dalam kondisi sudah disunat."_

Kalau seandainya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dilahirkan dalam keadaan sudah disunat maka akan menimbulkan kegemparan di kalangan orang-orang Quraisy.

Bayangkan!

Bayi keluar (baru lahir) kemudian sudah di sunnat, maka akan memudahkan mereka untuk berimān kepada Nabi, karena sejak lahir, lahirnya sudah aneh (sudah disunnat).

Ini menunjukkan:

√ Beliau lahir seperti biasa, tidak dalam kondisi sudah disunat.
√ Beliau disunat oleh kakeknya.
√ Kakeknya yang menamakan Nabi dengan nama  Muhammad.

Sebagaimana datang dalam sebagian riwayat.

Demikianlah kajian yang bisa kita sampaikan pada kesempatan hari ini,  In syā Allāh mudah-mudahan besok kita lanjutkan lagi.


وبالله التوفيق و الهداية
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ، وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

_________________________


🌍 BimbinganIslam.com
Kamis, 16 Rajab 1438 H / 13 April 2017 M
👤 Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA
📗 Sirah Nabawiyyah
📖 Bab 04 | Kelahiran Dan Nasab Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam (Bag. 4 dari 6)
▶ Link Download Audio: bit.ly/BiAS-FA-Sirah-0404
~~~~~~~~~~~~~~~~

No comments:

Post a Comment