Monday, November 23, 2015

Hadits ke-3 | Perbuatan Yang Diharamkan (bagian 2)

PERBUATAN YANG DIHARAMKAN (BAGIAN 2)
klik link audio

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله

Ikhwan dan akhwat, kita lanjutkan, masih hadits Al Mughīrah bin Syu'bah.

Telah kita bahas tentang,

■ PERKARA HARAM PERTAMA | Durhaka kepada ibu.

Para ulama menjelaskan yang dimaksud durhaka kepada orangtua adalah melakukan segala perkara yang membuat orangtua jengkel.

Bahkan sebagian ulama mengatakan diantara bentuk durhaka adalah melalaikan orangtua, tidak memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh orangtua.

Kalau seorang anak diberi kelebihan harta maka jangan tunggu ibu dan ayahnya meminta, ini adalah perkara yang memalukan.


Orangtua masih memiliki harga diri, mereka terkadang malu untuk meminta kepada anaknya.

Bahkan kalau mereka mampu mereka ingin terus memberi terus kepada anaknya.

Kita dapati orangtua meskipun sudah tua tetap sayang kepada anaknya, tetap memberikan hadiah kepada anaknya, dan kalau mereka butuh terkadang malu untuk minta kepada anaknya.

Anak yang baik tidak menunggu diminta oleh ayah dan ibunya, tetapi dia berusaha mencari apa yang dibutuhkan oleh ayah dan ibunya.

⇒ Memberikan kepada kedua orangtuanya sebelum mereka meminta.

Dalam ayat, Allāh Subhānahu Wa Ta'āla berfirman :

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلْ مَا أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالأَقْرَبِينَ...

"Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa yang harus mereka infaqkan.

Katakanlah (wahai Muhammad): "Apa saja yang kalian infakkan* hendaknya diberikan kepada kedua orang tua dan kerabat..."

(QS Al-Baqarah 215)

* tidak perlu tahu apa saja, yang penting kebaikan

⇒Yang pertama kali Allāh sebutkan adalah kedua orangtua, seakan-akan Allāh berkata "Kebaikan (infaq) apapun yang kalian berikan kepada orangtua"

Kemudian kerabat dan seterusnya.

Oleh karenanya, berinfaq dan memberi hadiah kepada orangtua pahalanya TIDAK SAMA dengan apabila kita memberi sedekah kepada orang lain.

Kita masuk kepada perkara haram yang kedua yaitu,

■ PERKARA HARAM KEDUA | Menguburkan anak perempuan hidup-hidup

Ini merupakan kebiasaan orang-orang Jahiliyyah di sebagian kabilah (saja), tidak seluruh kabilah Arab, tidak seperti yang dipersangkakan.

Ada 2 sebab yang membuat mereka melakukan demikian;

• Sebab ⑴

Karena mereka takut anak perempuan mereka makan bersama mereka sehingga mengurangi rizqi mereka.

Kalau anak laki-laki mencari rizqi, kalau anak perempuan menurut mereka membuat masalah yaitu hanya diam dirumah dan orangtua memberi makan.

Oleh karenanya mereka tidak suka punya anak perempuan.

• Sebab ⑵

Karena mereka merasa malu punya anak perempuan karena tidak bisa dibanggakan, tidak bisa menambah kekuatan.

Adapun kalau anak laki-laki, kalau punya banyak anak laki-laki maka mereka merasa punya kekuatan sehingga berani bertempur.

Inilah diantara sebab mereka benci memiliki anak perempuan, sehingga membunuh anak perempuan mereka;

⇒ Baru lahir langsung mereka bunuh atau mereka tunda sampai agak besar sedikit kemudian baru mereka kubur hidup-hidup.

Allāh menyebutkan dosa ini dalam ayat :

وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ (٨) بِأيّ ذَنْبٍ قُتلَتْ (٩)

"Dan tatkala bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh?"

(QS At-Takwir: 8-9)

Jadi bayi itu tidak ada dosa sama sekali tetapi hanya karena orangtuanya yang "bejat" yang tidak punya perasaan sehingga mengubur anak perempuannya hidup-hidup.

Dalam ayat yang lain, Allāh Subhānahu Wa Ta'āla berfirman:

وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالأُنثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ (٥٨) يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِن سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلاَ سَاء مَا يَحْكُمُونَ (٥٩)

Dan jika salah seorang diantara mereka dikabarkan bahwasanya yang lahir adalah seorang anak perempuan maka wajahnya hitam (merah padam).

⇒ Karena sangat marah karena ternyata istrinya melahirkan anak perempuan.

Maka diapun menghindar (malu) bertemu dengan kaumnya.

⇒ Sampai seperti ini orang-orang Arab Jahiliyyah zaman dahulu.

Maka dia bingung apakah anak perempuannya dia biarkan hidup sementara dia dalam keadaan hina (malu) ataukah begitu lahir langsung dia bunuh?

(QS An Nahl: 58-59)

Oleh karenanya mereka melakukan 2 cara untuk membunuh anak perempuan:

⑴ Baru lahir langsung dibunuh.
Atau,

⑵ Ditunda sampai umur sudah agak besar kemudian didorong, ditimbun dan dikubur hidup-hidup.

Sampai terkadang disebutkan dalam sebagian sejarah yaitu bagaimana seseorang tatkala akan membunuh putrinya maka dia rias putrinya dan mengajaknya keluar sementara ibunya sedih karena tahu bahwa putrinya akan dibunuh.

Kemudian setelah itu dia melemparkan putrinya dan menimbunnya dengan tanah sementara putrinya berteriak "Ayahku... ayahku...".

Benci kepada anak perempuan adalah adat Arab jahiliyyah yang sampai sekarang masih terwariskan.

Kita dapati sekarang sebagian orang (bahkan orang yang sudah mengaji) terkadang istrinya melahirkan anak perempuan lalu jengkel.

⇒ Mungkin kalau anak perempuan satu mungkin masih bisa menahan, tapi kalau anak yang ke-2, ke-3 dan ke-4 ternyata anak perempuan lagi maka suami jengkel kepada istrinya.

Bahkan, sebagian orang (menjadi) "gila", yaitu tatkala istrinya terus melahirkan anak perempuan, dia ceraikan istrinya.

Ini hal yang lucu.

Apa salah istrinya?

Istrinya hanyalah "sawah", yang ditanam sang suami.

Banyak dari kita yang sudah menikah dan memiliki anak-anak, kita bisa tahu bagaimana repotnya istri tatkala mengandung dan mengurus anak kita.

Itulah dahulu tatkala ibu kita mengurus kita, bayangkan betapa sulit yang dirasakan oleh istri-istri tatkala merawat anak-anak kita.

Dan seorang ibu luar biasa, misal dia memiliki 5 orang anak atau lebih, namun dia mampu mengayomi seluruh anaknya.

Dan yang menyedihkan tatkala kita melihat anak yang terkadang jumlahnya 10, namun mereka tidak bisa mengayomi ibu mereka yang hanya 1.

Ini menujukkan bahwa kasih sayang seorang ibu kepada anak-anak (adalah) sangat luar biasa.

Karenanya durhaka kepada ibu merupakan dosa besar.

Seorang yang cerdas yang ingin mencari pahala sebanyak-banyaknya, diantara pintu surga yang paling besar adalah dengan berbakti kepada ibu.

Disebutkan bahwasanya seorang Salaf Muhammad Ibnul Munkadir mengatakan:

"Saya bermalam sambil memijit kaki ibu saya, sementara saudara kandung saya bermalam sambil shalat malam semalam suntuk. Saya tidak mau pahala saya ditukar dengan pahala saudara saya."

⇒ Pahala memijiti kaki ibu lebih di sukai daripada pahala shalat malam.

Lihatlah bagaimana Salaf ini mengerti betul bahwasanya menyenangkan hati seorang ibu adalah pahalanya sangat besar.
Maka berusahalah kita memberi senyuman kepada ibu kita, bagaimana ibu kita bisa senyum tatkala melihat kita, bagaimana ibu kita bisa bahagia dan bangga kalau melihat dan disebut nama kita.

Maka sebagaimana perkataan seorang penyair :

رِضَاؤُكِ سِرَّ تَوْفِيْقِيْ

"Bahwasanya keridhaanmu wahai ibunda, merupakan rahasia sukses yang aku peroleh."

Oleh karenanya, seseorang berusaha untuk membahagiakan ibunya maka Allāh akan mudahkan bagi dia segala urusannya.

⇒ Lihat hadits yang pernah kita bahas bahwasanya:

"Barangsiapa yang ingin dilapangkan rizqinya (dipanjangkan umurnya) maka sambunglah silaturahmi."

Apalagi yang kita sambung silaturahmi adalah ibu kita, dia adalah puncak dari silaturahmi.

◆ Maka seseorang yang ingin membahagiakan ibunya maka akan dibukakan rizqinya selebar-lebarnya dan dipanjangkan umurnya oleh Allāh Subhānahu Wa Ta'āla.

Demikian.

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Bersambung ke Perbuatan Yang Diharamkan (bagian 3)
______________________________

🌍 BimbinganIslam.com
Senin, 11 Shafar 1437 H / 23 November 2015 M
👤 Ustadz Firanda Andirja, MA
📗 Kitābul Jāmi' | Bab Al-Birru (Kebaikan) Wa Ash-Shilah (Silaturahim)
🔊 Hadits ke-3 | Perbuatan Yang Diharamkan (bagian 2)
⬇ Download Audio :
https://drive.google.com/open?id=0B1e0BM9z9hzYanBWV00xOU1CV2s
------------------------------ 

وَعَنِ الْمُغِيْرَةِ بْنِ شُعْبَةَ رضي الله عنه عَنْ رَسُوْلِ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم قَالَ: "إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوْقَ الأُمَّهَاتِ، وَوَأْدَ اَلْبَنَاتِ، وَمَنْعًا وَهَاتِ، وَكَرِهَ لَكُمْ قِيْلَ وَقَالَ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ، وَإِضَاعَةَ الْمَالِ." مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

Dari Al-Mughirah bin Syu'bah radhiyallāhu 'anhu, dari Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

"Sesungguhnya Allāh Subhānahu Wa Ta'āla mengHARAMkan atas kalian:
① Durhaka kepada para ibu
② Mengubur anak-anak perempuan hidup-hidup
③ Hanya sekedar bisa menuntut hak, sementara tidak menunaikan hak orang lain (banyak menuntut sesuatu yang tidak pantas dituntutnya)
④ Mengatakan "katanya & katanya" (banyak menukil perkataan manusia
⑤ Terlalu banyak bertanya (meminta)
⑥ Dan membuang-buang (menyia-nyiakan) harta."
(Muttafaqun 'alaih).

No comments:

Post a Comment