Saturday, June 17, 2017

Bimbingan Muamalah Maaliyah | Zakat Fitrah

🔰 CARA MENYERAHKAN ZAKAT FITRAH YANG LEBIH AFDHAL
klik link audio

#Pertanyaan dari hamba Allāh

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Di tempat kami, ada penarik zakat dari masjid atau dari amil masjid dan dari ustadz di pengajian. Dan ada juga yang mendatangi langsung kepada fakir dan miskin. Di antara tiga hal ini mana yang lebih utama Ustadz?

JazakAllāh khair


#Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه و بركاته

Allāhu yubarik fīk, yang lebih utama dijelaskan oleh para fuqaha kita:

“Wal afdhalu ayyu fariqaha binnafsihi.”


(Yang paling afdhal, seorang memberikannya dengan dirinya sendiri.)

Pembahasan para fuqaha:

Bila pemerintah mewajibkan menarik dan mengutus pegawai untuk menariknya, umpamanya telah anda keluarkan sendiri, kemudian dia (pegawai yang menarik) tidak percaya, berarti anda kena zakat dua kali.

Bila kasus seperti ini, tentu lebih baik anda serahkan kepada pegawai yang ditunjuk negara untuk menarik tersebut.

Tapi di Indonesia kan tidak seperti ini, lembaga zakat memang ada, tapi kapan mereka menarik?

Mereka menunggu, tidak datang kepada anda dan menarik secara paksa juga tidak.

Bila mereka menunggu saja, maka sebaiknya anda berikan sendiri. Berbeda rasanya.

Misalnya tetangga di samping anda, kerabat anda, yang anda tahu mereka fakir miskin dan butuh, saat menantikan uluran tangan dari anda.

Hari-hari biasa mungkin untuk kebutuhan anda pun anda lebih dahulukan untuk diri dan keluarga anda.

Dan sekarang ada kewajiban zakat, jika tidak mampu anda zakat mal karena belum sampai nishab, maka ini ada zakat fitr.

Kalau diserahkan melalui amil zakat, apakah zakat anda sampai pada tetangga anda tadi?

Apakah sampai pada kerabat yang anda ketahui?

Belum tentu, karena bisa jadi tetangga anda tadi belum dikenal oleh lembaga amil zakat tadi.

Kalau anda serahkan sendiri, manfaatnya tentu lebih besar.

Selain itu juga bisa memperbaiki hubungan anda dengan tetangga.

Kalau anda memberikan kepada amil, dia tidak tahu menahu dengan anda, antara anda dengan tetangga tadi.

Maka sebaiknya anda berikan sendiri .

Wabillahi taufiq.
-----------------------------


🔰 ZAKAT FITRAH DENGAN UANG
klik link audio

# Pertanyaan dari hamba Allāh

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Pengalaman saya membayar zakat fitr hendaknya memakai uang (saya,istri, anak 2) jadi panitia itu mencatat nama, lalu salaman satu kali (jadi diterima begitu).

Apakah itu sah, Ustadz?

# Jawaban

وعليكـمــ اﻟسّلامــ ورحمـۃ اﻟلّـہ وبركاتہ

Ustadz: Sudah berlalu pak?

Penanya: Iyaa, tahun, tahun kemarin Ustadz.

Ustadz:

Tahun yang lalu, panitia tersebut merujuk pada pendapat ulamā, saya rasa tidak ada masalah Pak.

Yang sudah berlalu, semoga diterima oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla karena beliau memberikannya melalui panitia dan panitia mungkin sempat merujuk pada pendapat Abū Hanifah,.......

Kewajibannya selesai, ketika dia (panitia tersebut) melakukan demikian.

Mungkin merujuk pada beberapa pendapat para ulamā, diantaranya Abū Hanifah yang membolehkan ini.

Kedepannya jangan lalukan lagi karena nash Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam jelas:

صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ

Dan di waktu itu sudah ada uang, dan Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tidak memerintahkannya dengan uang.

Karena sudah berlalu tidak perlu diulang semoga Allāh Subhānahu wa Ta'āla menerimanya.

Yang akan datang jangan lakukan lagi karena pendapat ini marjuh (tidak kuat), dikhawatirkan tidak diterima zakat Anda nanti.


وبالله التوفيق
-----------------------------


🔰 DOA DALAM PENYERAHAN ZAKAT FITRAH
klik link audio

#Pertanyaan dari hamba Allāh

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Ustadz, apakah ada doa khusus bagi pemberi zakat dan penerima zakat fitrah?


#Jawaban

Kewajiban dari zakat fitr dan zakatul maal adalah niat bagi orang yang akan berzakat bahwa yang dikeluarkan ini adalah zakat bukan sedekah biasa. Untuk membedakan "li tamyizi baina fardhi wa nafl". ....

Pembeda ini adalah kewajiban dan bukan amalan sunnah. Dia  niatkan zakat tersebut sudah cukup, tidak perlu di lafazhkan niatnya.

Mengenai doa, difirmankan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla:

 وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۗ إِنَّ صَلاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ

"Dan bahwa doa itu akan menentramkan mereka."

Itu di sunnahkan dalam zakatul maal, itu ketika diambil.

 خُذْمِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ.

"(Allāh memerintahkan kepada Rasulullah,) ambil zakat dari harta mereka."

Ketika seorang dipaksa diambil hartanya, dia akan merasakan sesuatu dalam jiwanya dan berkurang hartanya.

Kalau anda keluarkan dengan sukarela, dengan senang hati, tentu tidak terlalu bermasalah dalam hati anda.

Tetapi bila ditarik, dihitung, berapa kambingnya, berapa ininya, akan berat anda melihat perhitungan tersebut.

Maka, untuk menyelamatkan jiwa anda, Allāh memerintahkan Rasulullah:

وَصَلِّ عَلَيْهِمْ

"Doakan mereka."

Maka, Rasulullāh mendoakan:

"Allāhuma wa sholi 'alā fulan."

(Ya Allāh, berilah rahmat kepada Fulan.)

Itu doa dari yang menarik zakat kepada yang ditarik zakat, yang dia adalah wakil dari fakir miskin.

Kalau umpamanya Anda amil, ketika menarik menghitung zakatnya, bila seseorang ingin mengantarkan zakat malnya, jangan terima begitu saja.

Bila anda mengerti syariat Allāh Subhānahu wa Ta'āla, maka datangi dan tanyakan:

"Pak saya hitung dulu, ini sudah cukup atau kurang."

Kalau anda tanyakan demikian, introgasi demikian, dia akan merasa sesuatu dalam jiwanya kan?

Ketika itu dianjurkan, disunnahkan anda untuk mendoakan.

Bila tidak, Wallahu Ta'ala A'lam, tidak ada satu pun riwayat yang menjelaskan doa khusus bagi yang menerima dan yang memberikan.

Doa yang biasa beredar di jelaskan oleh para ulama syafi'iyah:

"Ajarakallāhu fīmā a'thait."

Ini doa umum saja, dan doa apapun yang diucapkan in syaa Allāh tidak bermasalah.

Wabillahi taufiq.

Ditranskip oleh : Team Transkip BiAS & ETA
➡ Join Channel : http://bit.ly/BimbinganMuamalahMaaliyah

🌍 BimbinganIslam.com
Sabtu, 22 Ramadhān 1438 H / 17 Juni 2017 M
👤 Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA
📔 Bimbingan Muamalah Maaliyah | Zakat Fitrah
⬇ Download Audio : https://archive.org/details/CARAMENYERAHKANZAKATFITRAHYANGLEBIHAFDHOL
⬇ Download Audio : https://archive.org/details/ZAKATSERIES-35MEMBAYARZAKATFITRAHDENGANUANG_201606
⬇ Download Audio : https://archive.org/details/ZAKATSERIES-32DOADALAMPENYERAHANZAKAT
🌐 Sumber: ETA [Erwandi Tarmizi & Associates]
-----------------------------------

No comments:

Post a Comment