Wednesday, March 7, 2018

Bab 11 | Wafatnya Khadijah Radhiyallāhu ‘anhā Dan Abū Thalib (Bagian 3 dari 6)

WAFATNYA KHADĪJAH RADHIYALLĀHU TA'ĀLA 'ANHĀ DAN ABŪ THALIB (BAGIAN 3)
klik link audio

بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
​​​الحمد لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيما لشأنه، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله الداعي إلى رضوانه، اللهم صلى عليه وعلى آله وأصحابه وإخوانه

Sahabat BiAS yang semoga dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Sekarang kita akan menceritakan tentang kisah masuknya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam ke dalam syi'ib Abū Thālib. Yaitu Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersama banī Abdul Manāf, banī Hāsyim dan banī Muthālib.

Syi'ib adalah sebuah tempat diantara pegunungan tatkala orang-orang kāfir Quraisy memboikot Nabi dan para shahābat.

Tatkala Hamzah dan 'Umar bin Khaththāb radhiyallāhu ta'āla 'anhu masuk Islām, maka semakin kuatlah kaum muslimin. Sebagian para shahābat mulai berani shalāt dan membaca Al Qurān di masjid harām.



Maka orang-orang kāfir Quraisy semakin resah, bagaimana menghentikan dakwah ini. Mereka tidak putus asa, maka mereka melakukan pemboikotan total kepada Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam dan para shahābatnya.

Pemboikotan yang dilakukan orang-orang musyrikin disebutkan oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dalam hadīts yang shahīh, yang diriwayatkan oleh Imām Bukhāri.

عن أبي هريرة قال : قال النبي صلى الله عليه وسلم : ( من الغد يوم النحر - وهو بمنى - نحن نازلون غدًا بخيف بني كنانة حيث تقاسموا على الكفر ( يعني بذلك المحصب ) 

Dari Abū Hurairah radhiyallāhu Ta'āla 'anhu berkata, Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

"Besok kita akan singgah di Khayf Bani Kinānah, tatkala mereka dahulu pernah bersumpah di atas kekufuran."

===> Maksudnya, dengan Khayf Banī Kinānah dalam Muhassab. Dan dari Imām Nawawi dalam syarahnya menjelaskan ada suatu tempat yang memiliki beberapa nama: namanya Khayf Banī Kinānah, namanya Muhassab, namanya Bath'ha, namanya Afthah, namun tempat yang dimaksud adalah satu yaitu tempat dimana orang-orang kāfir Quraisy berjanji untuk memboikot Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam dan para shahābat.

Hadīts ini hadīts yang shahīh yang diriwayatkan oleh Al Bukhāri. Akan tetapi perincian tentang kisah pemboikotan orang-orang Quraisy terhadap Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dalam syi'ib  Abū Thālib diriwayatkan dalam sanad-sanad yang lemah yaitu dari sanad-sanad yang mursal, namun demikianlah para ulamā menjelaskan.

Adapun hadīts-hadīts yang berkaitan dengan sirah Nabi pada asalnya adalah dari Al Qurān dan hadīts-hadīts yang shahīh dan kita tidak menggunakan hadīts-hadīts yang lemah.

Tetapi terkadang para ulamā ada yang bermudah-mudah, jika ternyata sejarah tersebut tidak berkaitan dengan hukum, apalagi tidak berkaitan dengan aqidah. Karena kalau tidak digunakan hadīts-hadīts yang lemah ini maka akan ada sejarah Nabi yang terputus.

Maka mereka masih menggunakan hadīts-hadīts yang lemah selama lemahnya hadīts tersebut tidak terlalu dan ada isyarat bahwasanya kisah tersebut memang terjadi. Seperti misalnya masalah pemboikotan orang-orang kāfir Quraisy terhadap Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dan para shahābatnya.

Hukum asal hadītsnya (kisahnya) adalah shahīh dan ada dalam Shahīh Al Bukhāri, tetapi perincian ceritanya ternyata hanya diriwayatkan dalam hadīts-hadīts yang mursal seperti mursal Abī Aswad, mursal Az Zuhri dan juga mursal 'Urwah bin Zubair.

Para ulamā menyebutkan kisah ini karena ada asalnya yang shahīh.

Bagaimana kisahnya?

Bahwasanya mereka tatkala melihat Islām semakin jaya, apalagi Hamzah dan 'Umar masuk Islām dan keduanya orang yang hebat dalam bertempur, maka mereka mencari jalan lain yaitu memboikot.

Maka tatkala itu, Abū Thālib menyarankan kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dan juga kabilah-kabilahnya untuk berkumpul di syi'ib Abi Thālib, bersatu padu berkumpul disitu dan mereka semua diboikot.

Tatkala itu yang bersama Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam adalah para shahābat yang sudah muslim dan juga dari Banī Hāsyim dan Banī Muththalib yang masih kāfir namun membela Muhammad. Mereka membela Nabi karena kesukuan, bukan karena Islām.

Karena Nabi adalah orang yang nasabnya paling tinggi diantara mereka. Dan mereka merasa terhina tatkala ada salah satu anggota dari kabilah yang kemudian dihinakan.

Bahkan orang-orang kāfir dari Banī Muththalib dan juga Banī Hāsyim yang sebagian mereka muslim dan sebagian mereka kāfir, tapi sama-sama membela Nabi, sama-sama diboikot. Abū Thālib tatkala itu masih kāfir dan meninggal dalam keadaan kāfir

Akhirnya orang-orang kāfir Quraisy mengatakan tidak boleh ada yang menjual barang kepada mereka.

Jadi, kalau ada dari Banī Muththalib atau Banī Hāsyim ingin beli barang maka tidak boleh dijual dan tidak boleh duduk bersama mereka, diboikot total. Juga tidak boleh menikah atau dinikahi mereka.

Ini dimulai pada bulan Muharram tahun 7 ba'dal bi'tsah, jadi tatkala itu umur Nabi sekitar 47 tahun, tahun ke-7 setelah kenabian.

Kemudian selain itu tatkala saudara-saudara Nabi keluar ingin membeli barang (karena ada pedagang yang datang dari luar menjual barang di kota Mekkah) maka dihadang oleh Abū Lahab, jadi semuanya membela Nabi kecuali Abū Lahab.

Abū Lahab dari Banī Hāsyim namun dia keluar dan ikut membelot bersama orang-orang kāfir. Sementara orang-orang kāfir yang lain yang masih keluarga Nabi ikut membela Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Abū Lahab mengatakan, "Jangan jual kepada mereka, jika mereka ingin membeli maka jual semahal-mahalnya dan nanti saya yang akan membeli dari kalian."

Akhirnya kalau ada Banī Hāsyim atau Banī Muththalib ada yang ingin membeli maka dijual dengan harga yang tinggi dan mereka tidak mampu membeli. Akhirnya nanti yang membeli adalah Abū Lahab yang kaya raya.

Maka akhirnya tidak ada makanan dan minuman. Mereka terperangkap diisolasi di Syi'ib Abī Thālib, suatu tempat di dekat gunung. Sampai akhirnya banyak terdengar suara tangisan anak-anak, sampai ada orangtua yang meninggal karena mereka sulit untuk makan. Sampai mereka memakan daun-daun yang kering.

Diriwayatkan dari Sa'ad bin Abī Waqqās , dia mengatakan:

"Suatu hari saya sangat lapar di malam hari, maka saya berjalan dan tiba-tiba menginjak sesuatu yang basah, maka saya ambil dan saya makan sampai saya tidak tahu apa itu."

Disebutkan dalam riwayat yang lain, "Suatu hari saya buang air kecil, tahu-tahu percikan air kencing saya terdengar mengenai suara bunyi kulit. Maka setelah buang air saya ambil kemudian saya bakar dan akhirnya saya makan."

Subhānallāh, saking kelaparannya saat itu. Dan ini berlaku selama 3 tahun diboikot oleh orang-orang kāfir.

Sampai akhirnya ada sebagian orang-orang kāfir yang tidak tega melihat hal ini karena sebenarnya mereka bersaudara, mereka adalah:

⑴ Hisyām bin Amr bin Harits,
⑵ Al Muthim bin Adi,
⑶ Zubair bin Umayyah,
⑷ Abul Bakhtari,
⑸ Zam'ah bin Aswad.

Akhirnya mereka berlima berusaha menghentikan perkara tersebut.

Disebutkan, tatkala orang-orang kāfir Quraisy bersatu padu untuk memboikot Nabi dan para shahābat dan keluarganya, mereka menulis suatu statement di sebuah kertas dan mereka tempelkan di Ka'bah.

Kemudian Nabi berdo'a. Dan ternyata statement tersebut yang semua perkataan-perkataannya adalah buruk, dimakan oleh rayap.

Tatkala statement-statement mereka masih tertempel di Ka'bah dengan baik mereka berkata, "Bagaimana, kita bisa menghentikan sementara kita telah bersumpah dengan nama Allāh dan sudah kita tempelkan di Ka'bah?"

Kemudian kata mereka, coba kita lihat statement (sumpah kita itu) dan tatkala mereka melihat ternyata sumpah-sumpah mereka sudah dimakan rayap. Akhirnya, karena semangat, lima orang tadi memghentikan boikot tersebut dan kehidupan kembali seperti biasa.

Inilah yang pernah dialami oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dan para shahābatnya, bahkan dialami juga oleh saudara-saudaranya, yaitu pernah dikepung oleh kaum kāfir Quraisy, diisolasi sehingga mereka kelaparan dan kehausan selama 3 tahun berturut-turut.

Kemudian faidah bagi kita, dalam hadīts Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan:

إن الله يؤيد هذا الدين بالرجل الفاجر

"Terkadang Allāh Subhānahu wa Ta'āla menolong agama ini dengan seorang yang fājir (pelaku maksiat)."

Terkadang orang kāfir ada yang baik. Mereka bertingkat-tingkat, meskipun mereka di neraka Jahannam. Tetapi seorang muslim tatkala tahu ada orang kāfir yang baik maka dia harus adil dan ingat akan kebaikannya.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam juga ingat kebaikan lima orang ini. Bahkan dalam suatu hadīts Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan, "Kalau seandainya ada salah seorang diantara mereka minta kepada saya untuk membebaskan tawanan perang Badar maka akan saya bebaskan."

Islām mengajarkan kita berbuat baik kepada siapa saja. Jangankan kepada orang kāfir, kepada hewanpun kita berbuat baik. Kalau orang kāfir tersebut tidak berbuat buruk kepada kita maka jangan kita berbuat buruk.

لاَ يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ

“Allāh tidak melarangmu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang kafir yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusirmu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil."

(QS Al Mumtahanah: 8)


Sampai disini saja kajian kita, in syā Allāh besok kita lanjutkan yang benar datangnya dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla  dan yang salah dari saya pribadi.

Semoga Allāh Subhānahu wa Ta'āla  mengampuni kita semua.

وبالله التوفيق و الهداية
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

________

🌍 BimbinganIslam.com
Rabu, 18 Jumadal Akhir 1439 H / 07 Maret 2018 M
👤 Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.
📗 Sirah Nabawiyyah
📖 Bab 11 | Wafatnya Khadijah Radhiyallāhu ‘anhā Dan Abū Thalib (Bagian 3 dari 6)
▶ Link Download Audio: bit.ly/BiAS-FA-Sirah-1103
~~~~~


No comments:

Post a Comment