Saturday, August 6, 2016

Materi Tematik | Perjalanan Meraih Ridha Ar Rahman

PERJALANAN MERAIH RIDHA AR RAHMAN
klik link audio

Sebagian besar atau bahkan seluruh umat manusia di seluruh dunia pernah melakukan perjalanan

Ada yang jauh dan ada pula yang dekat, dengan intensitas yang berbeda.

Tujuan melakukan perjalanan pun beragam. Mulai dari sekedar melepas kepenatan sampai tujuan yang serius dan penuh resiko.

Perjalanan itu sendiri hukumnya mubah, artinya boleh dilakukan dan tidak mendatangkan dosa maupun pahala.

Namun karena mayoritas orang yang melakukan perjalanan itu untuk mencapai suatu tujuan dan tujuan itu ada yang baik dan ada yang buruk, maka para ulama membagi hukum safar (perjalanan) menjadi beberapa bagian.


Masing-masing memiliki hukum dan konsekuensi.

Ada yang membaginya menjadi tiga, yaitu safar taat, safar mubah dan safar maksiat.

Ada pula yang membaginya menjadi safar harab (lari dari berbagai keburukan menuju kebaikan) dan safar thalab (lihat pembagian ini dalam Al Mausu’ah, 25/27).

Safar taat ada yang wajib dan ada yang mandub. Safar jenis ini berarti menghasilkan pahala.

Sebaliknya, safar maksiat berarti mendatangkan dosa dan haram dilakukan.

Berikut ini kami menyampaikan beberapa contoh perjalanan yang bisa mendatangkan pahala dan meraih ridha Ar Rahmãn.


(1) Haji Dan Umrah

Haji termasuk ibadah besar dalam agama Islam yaitu dengan cara pergi ke tanah suci Mekah untuk melaksanakan amalan-amalan haji yang telah ditentukan.

Ibadah haji ini hanya dilakukan setahun sekali, setiap bulan Dzulhijjah.

Sedangkan umrah bisa dilakukan setiap saat di tanah suci dengan amalan-amalan yang sudah ditentukan.

Tentu saja, melaksanakan ibadah haji dan umrah ini dilakukan dengan cara bersafar, perjalanan jauh, ke luar kota bagi kaum muslimin yang tidak tinggal di Mekah.

Dalam hadits dijelaskan tentang keutamaan dua ibadah ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

 العُمْرَةُ إِلَى العُمْرَةٍ  كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالحَجُّ المَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الجَنَّةُ

"Antara umrah yang satu dan umrah lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasannya melainkan surga."

(HR Bukhari nomor 1773 dan Muslim nomor 1349)


(2) Bersafar Menuju Salah Satu dari Tiga Masjid

Allāh Subhānahu wa Ta'āla dengan kemurahan-Nya telah menjadikan masjidil Haram di kota Mekah, masjid Nabawi di kota Madinah dan masjidil Aqsha di kota Palestina, memiliki keutamaan yang tidak diberikan kepada masjid-masjid lainnya.

Diantara keutamaan itu adalah shalat di tiga masjid itu berlipat ganda pahalanya. Sehingga bersafar menuju salah satu dari tiga masjid tersebut untuk beribadah termasuk perjalanan ibadah.

Sedangkan bersafar ke masjid lainnya yang atau tempat-tempat lain, dengan anggapan tempat-tempat tersebut memiliki berkah, termasuk safar yang terlarang.

عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّ رضي الله عنه عن النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قال: لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِ الحَرَامِ وَمَسْجِدِ الأَقْصَى ومَسْجِدِيْ

Dari Abu Sa’id Al Khudri, dari Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, beliau bersabda:

“Tidak boleh bersafar (yakni menuju tempat yang dianggap berkah), kecuali menuju tiga masjid, masjidil Haram, masjidil Aqsha dan masjidku."

(HR Bukhari nomor 1197 dan Muslim nomor 1397)


(3) Hijrah

Secara bahasa hijrah ialah meninggalkan.

Sedangkan secara istilah memiliki dua makna, yaitu:

→ Pertama, makna umum, yaitu meninggalkan apa yang dilarang oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla dan Rasul-Nya.

→ Kedua, makna khusus, yaitu berpindah dari negeri syirik menuju negeri Islam.

Hijrah dengan makna khusus inilah yang kami maksudkan.

Hijrah ini tetap wajib sampai hari kiamat, jika ada sebabnya. Yaitu bagi orang-orang yang tinggal di suatu negara atau kota dan dia tidak mampu menegakkan agamanya, sedangkan dia mampu berhijrah.

Hijrah merupakan ibadah. Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:

وَمَنْ يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

"Barang siapa berhijrah di jalan Allāh, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rizki yang banyak. Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allāh dan RasulNya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allāh. Dan Allāh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

(QS An Nisā’: 100)


(4) Jihad

Jihad fī sabīlillaāh dengan makna khusus adalah mengerahkan segenap kemampuan memerangi orang-orang kafir untuk meninggikan agama Allāh Subhānahu wa Ta'āla (atas ijin pemerintah yang sah, pent).

Jihad yang sesuai dengan syari’at merupakan salah satu ajaran Islam yang agung dan tertinggi.

Keutamaannya banyak sekali disebutkan di dalam Al Kitab dan As Sunnah.

Karena memang jihad membutuhkan pengorbanan yang sangat besar, baik berupa tenaga, harta dan jiwa, semua dipersembahkan kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla semata untuk meninggikan agama-Nya.

Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلَامُ وَعَمُوْدُهُ الصَّلَاةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الجِهَادُ

“Pokok urusan itu adalah Islam, tiangnya adalah shalat dan puncak ketinggiannya adalah jihad.”

(HR Tirmidzi nomor 2616, Ibnu Majah nomor 3872, Ahmad nomor 5/230, 236, 237, 245. Hadits ini dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani).

Di dalam sejarah syari'at Islam, jihad tidak diwajibkan sekaligus, tetapi berangsur-angsur.

Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dan para sahabatnya pernah diperintahkan menahan diri dari berperang.

Kemudian diperintahkan peperangan daf’ (membela diri). Kemudian ketika kekuatan Islam sudah mapan, maka mereka diperintahkan perang ibtida’ (ofensif, menyerang orang-orang yang menghalangi syi’ar Islam).

Dan jihad ibtida’ sering harus dengan bersafar, maka ini termasuk safar ibadah dan berpahala, jika pelakunya ikhlash karena Allāh Subhānahu wa Ta'āla semata.


(5) Safar Untuk Birrul Walidain

Jasa orang tua terhadap anaknya sangat besar, tidak ada seorang pun yang mengingkarinya.

Ibu telah mengandung anaknya dalam keadaan lemah dan susah. Setelah itu dia menyambung nyawa untuk melahirkan anaknya. Kemudian memelihara dan menyusui dengan penuh kelelahan dan perjuangan selama dua tahun.

Demikian juga sang Bapak tak peduli panas dan hujan guna mencukupi kebutuhan keluarganya. Maka tak heran jika kedua orang tuanya mengiringi hak anaknya.

Maka tidak heran bila keduanya memiliki hak yang harus dipenuhi sang anak, bahkan hak orang tua itu mengiringi hak Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Anak wajib berbakti kepada kedua orang tua. Intinya seorang anak hendaklah selalu berusaha menyenangkan orang tuanya dengan perbuatan dan perkataan, bersikap tawadhu’ dan lemah lembut.

Dan termasuk kebaktian anak kepada orang tuanya adalah dengan sering mengunjunginya, jika dia tinggal di kota yang berbeda.

Jika memungkinkan setiap pekan datang berkunjung, sebagaimana penjelasan sebagian ulama.

Dan safar untuk mengunjungi orang tua termasuk bentuk kebaktian dan ibadah.


(6) Safar Untuk Silaturrahmi

Tidak ada perbedaan pendapat bahwa secara umum silaturrahmi hukumnya wajib dan memutuskannya merupakan dosa besar.

Allāh Subhānahu wa Ta'āla memerintahkan silaturrahmi dalam firmannya:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

"Bertakwalah kepada Allāh yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan peliharalah hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allāh selalu menjaga dan mengawasi kamu."

(QS An Nisā’: 1)

Sedangkan yang dimaksud dengan silaturrahmi secara istilah syari’at, dijelaskan oleh Imam Nawawi:

“Berbuat baik kepada kerabat sesuai dengan keadaan orang yang berbuat baik dan orang yang menerima perbuatan baik itu. Terkadang silaturrahmi itu dengan harta, pelayanan (tenaga), mengunjungi, ucapan salam dan lainnya."

(Lihat Syarh Nawawi, 1/287).

Dan terkadang untuk melakukan silaturrahmi diperlukan safar, maka safar ini adalah safar ibadah yang berpahala.


(7) Safar untuk Menuntut Ilmu

Tidak diragukan tentang pentingnya ilmu, sehingga Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam menyatakan sebagai kewajiban setiap muslim.

Beliau bersabda:

طَلَبُ العِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

“Menuntut ilmu merupakan kewajiban atas setiap muslim.”

(HR Ibnu Majah nomor 224, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani di dalam Shahih Ibni Majah)

Yang dimaksud dengan ilmu disini adalah ilmu syar’i, ilmu yang diwahyukan Allāh Subhānahu wa Ta'āla kepada Rasul-Nya dan diwariskan kepada para ulama pewaris para Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:

“Menuntut ilmu syar’i adalah fardhu kifayah, kecuali perkara yang wajib pada setiap individu, seperti: setiap orang wajib menuntut ilmu perkara yang diperintahkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla dan perkara yang Dia larang, karena sesungguhnya hal ini wajib atas setiap individu."

(Majmu Fatawa, 28/80)

Dan thalabul ilmi sering mengharuskan safar. Oleh karena itu di zaman dahulu terkenal rihlah ulama untuk menuntut ilmu.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَطْلُبُ فِيْهِ عِلْمًا سَلَكَ اللهُ بِهِ طَرِيْقًا مِنْ طُرُقِ الجَنَّةِ

“Barang siapa meniti satu jalan untuk mencari ilmu, niscaya dengan hal itu Allāh Subhānahu wa Ta'āla menjalankannya di atas jalan di antara jalan-jalan surga.”

(HR Abu Daud nomor 3641 dan ini lafazhnya, Tirmidzi nomor 3641, Ibnu Majah nomor 223, Ahmad nomor 4/196, Darimi nomor 1/98, dihasankan oleh Syaikh Salim Al Hilali di dalam Bahjatun Nazhirin 2/470, hadits nomor 1388)

Inilah beberapa contoh perjalanan yang dengannya seorang hamba akan meraih ridha Ar Rahman, tentu saja jika didasari dengan keimanan dan keikhlasan.

Wallāhul Musta’ān.

__________

🌍 BimbinganIslam.com
Sabtu, 03 Dzulqa'dah 1437 H / 06 Agustus 2016 M
👤 Ustadz Abu Isma'il Muslim Al Atsari
📔 Materi Tematik | Perjalanan Meraih Ridha Ar Rahman
🌐 Sumber: Majalah asSunnah edisi 04-Syawwal 1437H/Agustus 2016-Tahun XX
-----------------------------------

No comments:

Post a Comment