Wednesday, March 20, 2019

Halaqah 15 | Memilih Istri Yang Shālihah

MEMILIH ISTERI YANG SHĀLIHAH
klik link audio

بسم اللّه الْحَمْدُ للهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلىَ رَسُوْلِ لله وَعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالاَهُ، ولا حَوْلَ وَلا قُوَّةَ إِلا باللَّهِ، أَمَّا بَعْدُ


Ma'asyiral mustami'in wa rahīmaniy wa rahīmakumullāh.

Kita lanjutkan pembahasan kita ke-15 dari kitāb  Fiqhu Tarbiyatul Abnā wa Thāifatu min Nashā'ihi Al Athibbāi, tentang fiqih mendidik atau membimbing anak-anak dan penjelasan sebagian nasehat dari para dokter karya Syaikh Musthafa Al Adawi Hafīzhahullāh.

Dan pada pertemuan ini kita akan membahas sub judul "Memilih istri yang shālihah".

Wajib bagi seorang laki-laki yang ingin menikah untuk memilih isteri yang shālihah yang memiliki agama yang baik, karena dia (wanita) adalah calon ibu dari anak-anaknya.

Dari ibunya, seorang anak akan belajar untuk pertama kali dan darinya pula seorang anak akan mengambil (mengkonsumsi) air susu, sehingga terbentuklah akhlaq dan perilakunya.

Ayah pun berperan, akan tetapi yang pertama kali membentuk karakter anak-anak adalah seorang ibu.


Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:

وَلَأَمَةٞ مُّؤۡمِنَةٌ خَيۡرٞ مِّن مُّشۡرِكَةٖ وَلَوۡ أَعۡجَبَتۡكُمۡۗ.....

"Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu..... "

(QS Al Baqarah: 221)

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam juga memerintahkan laki-laki yang akan menikah untuk memilih calon isteri yang shālihah.

Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ؛ تَرِبَتْ يَدَاكَ

"Maka pilihlah seorang wanita yang memiliki agama yang baik, maka engkau akan beruntung."

(Hadīts shahīh riwayat Bukhāri nomor 5090, Muslim nomor 1466)

Selain dia seorang wanita shālihah dan berakhlaq baik, hendaknya pula dia adalah seorang wanita yang berasal dari keluarga yang baik dan shālih (artinya kedua orangnya, saudaranya, kerabatnya dikenal sebagai orang yang baik).

Lihat surat Maryam ayat 28.

Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:

يَٰٓأُخۡتَ هَٰرُونَ مَا كَانَ أَبُوكِ ٱمۡرَأَ سَوۡءٖ وَمَا كَانَتۡ أُمُّكِ بَغِيّٗا

"Wahai saudara perempuan Hārun (Maryam) ! Ayahmu bukan seorang yang buruk perangai dan ibumu bukan seorang perempuan pezina."

(QS. Maryam: 28)

Maksudnya adalah, 'Wahai saudara perempuan Hārun (Maryam), sesungguhnya bapakmu adalah orang mulia lagi shālih, tidak diketahui pernah melakukan perbuatan kejelekan dan tidak pernah melakukan perbuatan keji."

"Begitu pula ibumu, dia adalah wanita shālihah, sama sekali bukan pezina."

"Maka bagaimana bisa engkau membawa bayi ini (tanpa suami tanpa menikah) dan darimana dia datang kepadamu?"

Sekali lagi, anak sangat dipengaruh oleh ibunya. Anak pertama kali belajar dari ibunya, oleh karena itu ibu yang shālihah sangat berpengaruh positif pada anak-anaknya.

Jika ibunya shālihah:

√ Ibunya bisa mengajarkan Al Qurān.
√ Ibunya bisa mengajarkan sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.
√ Ibunya  yang mengajarkan akhlaq-akhlaq yang mulia.
√ Ibunya  yang mengajarkan mana yang halal mana yang haram.
√ Ibunya  yang mengajarkan (menceritakan) sirah para Nabi 'alayhimusallam dan orang-orang shālih.

Jika keshālihan agama ini diiringi dengan keutamaan rupa yang baik misalnya wanita itu cantik, maka ini merupakan kebaikan di atas kebaikan. Dan ini berpengaruh baik juga pada keturunan.

Tidakkah anda melihat bahwa Fāthimah putri Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam datang kepada Āisyah radhiyallāhu ta'āla 'anhā, jalannya bagaikan jalan Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam dan perilakunya pun seperti perilaku Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam dan sifatnya seperti Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam (hadīts shahīh riwayat Bukhāri dan Muslim dari Āisyah radhiyallāhu ta'āla 'anhā).

Dan Nabi Yūsuf alayhissallām yang diberi setengah ketampanan dari seluruh ketampanan manusia adalah cucu Sarah. Sarah adalah istri Nabi Ibrāhīm 'alayhissallām dan beliau termasuk wanita paling cantik.

Di samping mempertimbangkan agama dan kecantikan, mempertimbangkan harta juga tidak dilarang dalam memilih calon isteri, karena harta tersebut biasanya akan kembali kepada anak-anak mereka.

Dan tidak mengapa jika kedudukan menjadi bahan pertimbangan bagi calon ibu karena Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

تُنْكَحُ المَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

"Seorang wanita dinikahi karena empat hal, yaitu hartanya, keturunannya, kecantikan dan agamanya, maka pilihlah agamanya, niscaya kamu akan beruntung."

(Hadīts shahīh riwayat Bukhāri dan Muslim)

Di dalam hadīts ini disebutkan empat hal, yang pertama adalah harta, keturunan, kecantikan dan agama. Jadi jika seorang laki-laki mendapatkan isteri shālihah, lalu cantik, kaya dan berasal dari keluarga yang baik maka ini adalah kebaikan di atas kebaikan (Māsyā Allāh).

Seandainya seorang laki-laki mendapatakan seorang wanita Quraisy yang shālihah, maka sungguh mereka adalah wanita-wanita terbaik. Mereka biasanya memiliki kasih sayang kepada anak dan tanggung jawab kepada para suami yang tidak dimiliki oleh wanita lain.

Sebagaimana disabdakan oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam:

خَيْرُ نِسَاءٍ رَكِبْنَ الإِبِلَ صَالِحُ نِسَاءِ قُرَيْشٍ ـ أَحْنَاهُ عَلَى وَلَدٍ فِي صِغَرِهِ، وَأَرْعَاهُ عَلَى زَوْجٍ فِي ذَاتِ يَدِهِ 

"Sebaik-baik wanita yang pernah menunggang unta adalah wanita Quraisy yang shālihah. Dia adalah wanita yang paling besar kasih sayangnya kepada anak di waktu kecil dan paling bertanggung jawab kepada suaminya."

(Hadīts shahīh riwayat Bukhāri nomor 5082 dan Muslim nomor 2527)

Demikian pula seorang wanita hendaknya memilih calon bapak untuk anak-anaknya dari laki-laki yang shālih dengan sifat-sifat yang sama sebagaimana dijelaskan sebelumnya.

Kita harus ingat bahwa pasangan adalah teman seumur hidup, maka jadikanlah pasangan kita orang-orang yang betul-betul shālih atau shālihah, karena pasangan yang baik akan membuat hidup kita menjadi baik di dunia maupun diakhirat.

Demikian yang bisa disampaikan, semoga bermanfaat.


وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين
واخردعوانا أن الحمد لله رب العالمين
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

______

🌍 BimbinganIslam.com
Rabu, 13 Rajab 1440 H / 20 Maret 2019 M
👤 Ustadz Arief Budiman, Lc
📗 Kitāb Fiqhu Tarbiyatu Al-Abnā wa Thāifatu min Nashā'ihi Ath-Athibbāi
🔊 Halaqah 15 | Memilih Istri Yang Shālihah
⬇ Download audio: bit.ly/TarbiyatulAbna-15
~~~~

No comments:

Post a Comment