Wednesday, November 4, 2020

Halaqah 63 ~ Awal Mula Disyariatkan Jihad

 ๐Ÿ“˜ Silsilah Ilmiyyah 10.3 Sirah Nabawiyyah

๐Ÿ”Š  Halaqah 63 ~ Awal Mula Disyariatkan Jihad

๐Ÿ‘ค Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A.

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Alhamdulillah washolatu wasalamu 'ala rasulillah wa 'ala alihi wa ashhabihi ajmain

Halaqah 63 ~ Awal Mula Disyariatkan Jihad

Tujuan jihad di dalam Islam adalah untuk membebaskan manusia dari penghambaan kepada selain Allah menuju ke penghambaan kepada Allah saja rabul 'alamin. Allah berfirman:

ูˆَู‚َุงุชِู„ُูˆู‡ُู…ْ ุญَุชَّู‰ٰ ู„َุง ุชَูƒُูˆู†َ ูِุชْู†َุฉٌ ูˆَูŠَูƒُูˆู†َ ุงู„ุฏِّูŠู†ُ ูƒُู„ُّู‡ُ ู„ِู„َّู‡ِ

"Dan perangilah mereka sehingga tidak ada kesyirikan dan jadilah agama ini semuanya adalah milik Allah"(Q.S. Al-Anfal : 39)

Awal mula disyareatkannya jihad bagi kaum muslimin diarahkan ke sebelah barat kota Madinah. Yang demikian memiliki tiga tujuan

1. Mengancam jalan perdagangan orang-orang Quraisy ke Syam

2. Membuat perjanjian dengan suku-suku dan kabilah-kabilah yang ada di daerah tersebut supaya bisa bekerja sama dalam memerangi orang-orang Quraisy atau minimal mereka netral tidak berpihak, karena pada asalnya kabilah-kabilah tersebut cenderung membela Quraisy dan bekerja sama dengan mereka karena merekalah yang mengamankan perdagangan ke Syam dan setiap tahun kabilah-kabilah tersebut berhaji ke kota Mekah dan orang-orang Quraisy merekalah yang menjadi penduduk kota Mekah, demikian pula mereka cenderung kepada orang-orang Quraisy karena kesamaan aqidah yaitu aqidah berhala yang mereka miliki

3. Tujuannya adalah untuk menampakkan kekuatan kaum muslimin di depan orang-orang yahudi dan sisa-sisa orang musyrikin yang masih ada di kota Madinah

Peperangan pertama dinamakan dengan peperangan Abwa sebuah tempat yang berjarak 24 mil dari kota Madinah. Peperangan yang pertama ini tidak terjadi pertumpahan darah namun mereka berhasil mengadakan perjanjian perdamaian dengan kabilah Dhamrah bin Qinanah. Sebuah pasukan kaum muslimin juga dikirim ke sebuah daerah yang bernama Syaiful Bahr untuk mencegat rombongan dagang orang-orang Quraisy. Dari sinilah orang-orang Quraisy menyadari bahwa perdagangan mereka terancam.

Apa yang dilakukan oleh kaum muslimin bukanlah seperti perampok jalanan karena 

1. Saat itu kaum muslimin sedang berperang dan orang yang sedang berperang dituntut untuk melemahkan musuh baik secara ekonomi maupun kekuatan manusia.

2. Mereka melakkan itu untuk mengambil harta mereka yang dahulu diambil oleh orang-orang Quraisy ketika kaum muslimin meninggalkan kota Mekah dan hijrah ke kota Madinah

No comments:

Post a Comment