Wednesday, November 18, 2020

Halaqah 73 ~ Perang Uhud Bagian 01

 ๐Ÿ“˜ Silsilah Ilmiyyah 10.3 Sirah Nabawiyyah

๐Ÿ”Š  Halaqah 73 ~ Perang Uhud Bagian 01

๐Ÿ‘ค Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A.

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Alhamdulillah washolatu wasalamu 'ala rasulillah wa 'ala alihi wa ashhabihi ajmain

Halaqah 73 ~ Perang Uhud Bagian 01

Perang ini terjadi pada tahun ke-3 Hijriyah, setahun lebih 1 bulan setelah perang Badr Qubro, tepatnya pertengahan bulan Syawal tahun ke-3 Hijriyah. Sebab perang Uhud adalah:

1. Karena orang-orang Quraisy ingin membalas dendam atas kekalahan mereka di perang Badr dimana banyak tokoh-tokoh mereka yang terbunuh.

2. Untuk menyelamatkan rute perdagangan mereka ke arah Syam yang dikuasai kaum muslimin.

3. Untuk mengembalikan kehormatan dan kemuliaan mereka yang sempat terkoyak setelah perang Badr.

Dinamakan perang uhud karena perang ini terjadi di sekitar gunung uhud, sebuah gunung yang terletak 5,5 km ke arah utara dari Masjid Nabawi. Tingginya kurang lebih 120m. Di sebelah selatannya ada gunung Aiynain yang dikenal setelah perang uhud dengan nama Jabal Ar-Rumah, yaitu gunung para pemanah. Antara jabal uhud dengan jabal ar-rumah ada lembah Khanah.

Orang-orang Quriasy sudah mempersiapkan perang ini sepulang mereka dari perang Badr, pasukan mereka mencapai kurang lebih 3000 orang, 200 pasukan berkuda, 700 orang diantaranya memakai pakaian lengkap. Pasukan sayap kanan dipimpin oleh Khalid Al-Walid dan pasukan sayap kiri dipimpin oleh Ikrimah bin Abi Jahl. Pasukan ini terdiri dari orang-orang musyrikin Quraisy, orang-orang kinanah dan fuhamah yang mereka masih loyal dengan orang-orang Quraisy. Mereka juga membawa beberapa wanita, ada yang mengatakan jumlahnya adalah 14 wanita diantaranya adalah Hindun istri Abu Syufyan.

Sementara itu kaum muslimin mereka sudah mengetahui akan datangnya pasukan musyrikin. Nabi Shallallahu alaihi wassalam sempat bermimpi dan mimpi para nabi adalah wahyu. Dan beliau Shallallahu alaihi wassalam mengajak para sahabatnya bermusyawarah apakah mereka tetap tinggal di kota Madinah karena kota Madinah adalah kota yang sangat kuat untuk berlindung ataukah mereka keluar untuk menyambut pasukan Quraisy di luar Madinah. Dan Nabi Shallallahu alaihi wassalam lebih cenderung pada pendapat yang pertama. Namun sebagian orang-orang Anshar mengatakan "kami tidak senang kalau kami terbunuh di jalan-jalan kota Madinah, kami dahulu di jaman jahiliyah tidak mau berperang di dalam kota Madinah, maka di dalam Islam kami lebih tidak mau, oleh karena itu sambutlah pasukan tersebut di luar kota Madinah", Nabi pun beranjak dan memakai pakaian perangnya. Akhirnya mereka pun saling menyalahkan satu dengan yang lain seraya berkata Nabi menawarkan satu perkara kemudian kalian menawarkan perkara yang lain, pergilah kamu wahai hamzah kepada Nabi Shallallahu alaihi wassalam dan katakan kepada beliau perkara kami mengikuti perkaramu. Datanglah Hamzah kepada Nabi Shallallahu alaihi wassalam dan menceritakan apa yang terjadi maka Nabi Shallallahu alaihi wassalam berkata "Sesungguhnya tidak pantas bagi seorang nabi apabila sudah memakai baju perang kemudian melepaskannya sehingga dia selesai berperang"

No comments:

Post a Comment